Sabtu, 28 Januari 2012

PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI SMK

I.                  PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Dalam dunia pendidikan untuk mengukur tingkat ketuntasan kompetensi siswa dalam menerima pembelajaran, adalah dengan melaksanakan evaluasi pembelajaran. salah satu tugas Direktorat Pembinaan SMK- Subdirektorat Pembelajaran adalah melakukan penyiapan bahan kebijakan, standar, kriteria, dan pedoman serta pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum, Yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional. Lebih lanjut dijelaskan dalam Permendiknas Nomor 25 tahun 2006 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa rincian tugas Subdirektorat Pembelajaran – Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas antara lain melaksanakan penyiapan bahan penyusunan pedoman dan prosedur pelaksanaan pembelajaran, termasuk penyusunan pedoman pelaksanaan kurikulum.
Kebijakan pemerintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kepada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Pada kenyataannya dalam dunia pendidikan untuk melaksanakan KTSP termasuk sistem penilaiannya, banyak pendidik yang masih mengalami kesulitan untuk menyusun tes dan mengembangkan butir soal yang valid dan reliabel. Oleh karena itu, Direktorat Pembinaan SMA membuat berbagai panduan pelaksanaan KTSP yang salah satu di antaranya adalah panduan penyusunan butir soal.



B.   Tujuan

Setelah guru dapat menyusun kisi-kisi dengan benar dan mengembangkan butir soal yang valid dan reliabel. Diharapkan dapat mengukur tingkat ketuntasan kompetensi siswa SMK dalam menerima pembelajaran.

C.  Ruang Lingkup
      Ruang lingkup yang dibahas dalam makalah ini meliputi penilaian berbasis  kompetensi, teknik, alat penilaian dan prosedur pengembangan tes, penyusunan kisi- isi, dan penyusunan butir soal. 




















II. PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI

A. Pengertian
Penilaian berbasis kompetensi merupakan teknik evaluasi yang harus  dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah guna mengukur tingkat ketuntasan kompetensi siswa. Teknik dan pelaksanaannya diatur di dalam:
     Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
     Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 
    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar  Kompetensi Lulusan 
     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2007 tentang Standar  Penilaian Pendidikan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar di dalam Standar Isi menjadi fokus perhatian utama dalam penilaian.

B. Bentuk dan Proses Penilaian
            Guru dapat mengetahui tingkat pencapaian kompetensi siswa, dengan melakukan penilaian melalui tes dan non tes. Tes yang akan diujikan meliputi tes lisan, tertulis (bentuk  uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja (performance), penugasan (projek) dan hasil karya (produk). Penilaian non-tes contohnya seperti penilaian sikap,  minat, motivasi, penilaian diri, portfolio, life skill. Tes perbuatan dan  penilaian non tes dilakukan melalui  pengamatan (observasi). Langkah-langkah pengembangan tes meliputi
(1) menentukan tujuan penilaian,
(2) menentukan kompetensi yang diujikan
(3) menentukan materi penting pendukung    kompetensi      (urgensi, kontinuitas, relevansi, keterpakaian),
(4) menentukan jenis tes yang tepat (tertulis, lisan, perbuatan),
(5) menyusun kisi-kisi, butir soal, dan pedoman penskoran,
(6)  melakukan telaah butir soal.

            Penilaian non tes dilakukan melalui pengamatan  dengan langkah-langkah
(1) menentukan tujuan penilaian,
(2) menentukan  kompetensi yang diujikan,
(3) menentukan aspek yang diukur,
(4) menyusun tabel pengamatan dan pedoman penskorannya,
(5) melakukan penelaahan. 

C. Kriteria Bahan Ulangan/Ujian
                        Bahan ulangan/ujian yang akan digunakan hendaknya menenuhi dua kriteria dasar berikut ini :
1.  Adanya kesesuaian materi yang diujikan dan target kompetensi yang harus dicapai melalui materi yang diajarkan. Hal ini dapat memberikan informasi tentang siapa atau peserta didik mana yang telah mencapai tingkatan pengetahuan tertentu yang disyaratkan sesuai dengan target kompetensi dalam silabus/kurikulum dan dapat memberikan informasi mengenai apa dan seberapa banyak materi yang telah dipelajari peserta didik. Berdasarkan ilmu pengukuran pendidikan, ujian yang bahannya tidak sesuai dengan target kompetensi yang harus dicapai bukan saja kurang memberikan informasi tentang hasil belajar seorang peserta didik,  melainkan juga tidak menghasilkan umpan balik bagi penyempurnaan proses belajar-mengajar.
2. bahan ulangan/ujian hendaknya menghasilkan informasi atau data yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan standar sekolah, standar wilayah, atau standar nasional melalui penilaian hasil proses belajar- mengajar.

D. Soal yang Bermutu 
Bahan ujian atau soal yang bermutu dapat membantu pendidik meningkatkan pembelajaran dan memberikan informasi dengan tepat tentang peserta didik mana yang belum atau sudah mencapai kompetensi. Salah satu ciri soal yang bermutu adalah bahwa soal itu dapat membedakan setiap kemampuan peserta didik. Semakin tinggi kemampuan peserta didik dalam memahami materi pembelajaran, semakin tinggi pula peluang menjawab benar soal atau mencapai kompetensi yang ditetapkan. Makin  rendah kemampuan peserta didik dalam memahami materi pembelajaran, makin kecil pula peluang menjawab benar soal untuk mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Syarat soal yang bermutu adalah bahwa soal harus sahih (valid), dan handal. Sahih maksudnya bahwa setiap alat ukur hanya mengukur satu dimensi/aspek saja. Mistar hanya mengukur panjang, timbangan hanya mengukur berat,  bahan ujian atau soal PKn hanya mengukur materi pembelajaran PKn bukan mengukur keterampilan/kemampuan materi yang lain. Handal maksudnya bahwa setiap alat ukur harus dapat memberikan hasil pengukuran yang tepat, cermat, dan ajeg. Untuk dapat menghasilkan soal yang sahih dan handal, penulis soal harus merumuskan kisi-kisi dan menulis soal berdasarkan kaidah penulisan soal   yang baik (kaidah        penulisan         soal           bentuk objektif/pilihan ganda, uraian, atau praktik).











III. TEKNIK PENILAIAN DAN PROSEDUR PENGEMBANGAN TES


A. Teknik Penilaian 
Para pendidik dapat menggunakan beberapa cara atau teknik untuk memperoleh informasi tentang keberhasilan belejar peserta. Penggunaan berbagai teknik itu harus disesuaikan dengan  tujuan penilaian, waktu yang tersedia, sifat tugas yang dilakukan peserta  didik, dan banyaknya/jumlah materi pembelajaran yang sudah disampaikan.
     Teknik penilaian adalah metode atau cara penilaian yang dapat digunakan guru untuk rnendapatkan informasi. Teknik penilaian yang memungkinkan dan dapat dengan mudah digunakan oleh guru, misalnya: (1) tes (tertulis,  lisan, perbuatan), (2) observasi atau pengamatan, (3) wawancara.
1. Teknik penilaian melalui tes
a. Tes tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal-soalnya harus dijawab peserta didik dengan memberikan jawaban tertulis. Jenis tes tertulis secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1) tes objektif, misalnya bentuk pilihan panda, jawaban singkat atau isian, benar salah, dan bentuk menjodohkan;
2) tes uraian, yang terbagi atas tes uraian objektif (penskorannya dapat dilakukan secara objektif) dan tes uraian non-objektif (penskorannya sulit dilakukan secara objektif).
b. Tes lisan
Tes lisan yakni tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Tes ini memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah:
(1) dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan secara berhadapan langsung;
(2) bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya relatif lambat sehingga sering
mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab peserta didik dapat menanyakan langsung kejelasan pertanyaan yang dimaksud;
(3) hasil tes dapat langsung diketahui peserta didik.
 Kelemahannya adalah
(1) subjektivitas pendidik sering mencemari hasil tes,
(2) waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.
c. Tes perbuatan
Tes perbuatan yakni tes yang penugasannya disampaikan dalam bentuk lisan atau tertulis dan pelaksanaan tugasnya dinyatakan dengan perbuatan atau unjuk kerja. Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak peserta didik melakukan persiapan, melaksanakan  tugas, sampai dengan hasil yang dicapainya. Untuk menilai tes perbuatan pada umumnya diperlukan sebuah format pengamatan, yang bentuknya dibuat sedemikian rupa agar pendidik dapat menuliskan angka-angka yang diperolehnya pada tempat yang sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat disesuaikan menurut keperluan. Untuk tes perbuatan yang sifatnya individual, sebaiknya menggunakan  format       pengamatan     individual. Untuk tes  perbuatan yang  dilaksanakan secara kelompok digunakan format tertentu yang sudah disesuaikan untuk keperluan pengamatan kelompok. 

2. Teknik penilaian melalui observasi atau pengamatan
Observasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan pendidik untuk mendapatkan informasi tentang peserta didik dengan cara mengamati tingkah laku dan kemampuannya selama kegiatan observasi berlangsung. Observasi dapat ditujukan kepada peserta didik secara perorangan atau  kelompok. Dalam kegiatan observasi perlu disiapkan format pengamatan.  Format pengamatan dapat berisi: (1) perilaku-perilaku atau kemampuan yang akan dinilai, (2) batas waktu pengamatan. 

3. Teknik penilaian melalui wawancara
Teknik wawancara pada satu segi mempunyai kesamaan arti dengan tes lisan yang telah diuraikan di atas. Teknik wawancara ini diperlukan pendidik untuk tujuan mengungkapkan atau menanyakan lebih lanjut hal-hal yang kurang jelas informasinya. Teknik wawancara ini dapat pula digunakan sebagai alat untuk menelusuri kesukaran yang dialami peserta didik tanpa ada maksud untuk menilai.
Setiap teknik penilaian harus dibuatkan instrument penilaian yang sesuai.

B.Prosedur Pengembangan Tes
Sebelum menentukan teknik dan alat penilaian, penulis soal perlu
menetapkan terlebih dahulu tujuan penilaian dan kompetensi dasar yang
hendak diukur. Adapun proses penentuannya secara lengkap dapat dilihat
pada bagan berikut ini.

Langkah-langkah penting yang dapat dilakukan sebagai berikut. 
1. Menentukan tujuan penilaian.
 Tujuan penilaian sangat penting karena setiap tujuan memiliki penekanan yang berbeda-beda. Misalnya untuk  tujuan tes prestasi belajar, diagnostik, atau seleksi. Contoh untuk tujuan prestasi belajar, lingkup materi/kompetensi yang ditanyakan/diukur disesuaikan seperti untuk kuis/menanyakan materi yang lalu, pertanyaan lisan di kelas, ulangan harian, tugas individu/kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, laporan kerja praktik/laporan praktikum, ujian
praktik.
2. Memperhatikan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)
Standar kompetensi merupakan acuan/target utama yang harus dipenuhi atau yang harus diukur melalui setiap kompetensi dasar yang ada atau melalui gabungan kompetensi dasar.
3. Menentukan jenis alat ukurnya, yaitu tes atau non-tes atau mempergunakan keduanya.
 Untuk penggunaan tes diperlukan penentuan materi penting sebagai pendukung kompetensi dasar. Syaratnya adalah materi yang diujikan harus mempertimbangkan urgensi (wajib dikuasai peserta didik), kontinuitas (merupakan materi lanjutan), relevansi (bermanfaat terhadap mata pelajaran lain), dan keterpakaian dalam  kehidupan sehari-hari tinggi (UKRK). Langkah selanjutnya adalah menentukan jenis tes dengan menanyakan apakah materi tersebut tepatdiujikan secara tertulis/lisan. Bila jawabannya tepat, maka materi yang bersangkutan tepat diujikan dengan bentuk soal apa, pilihan ganda atau uraian. Bila jawabannya tidak tepat, maka jenis tes yang tepat adalah tes perbuatan: kinerja (performance), penugasan       (project),          hasil karya
(product), atau lainnya.
4. Menyusun kisi-kisi tes dan menulis butir soal beserta pedoman penskorannya. Dalam menulis soal, penulis soal harus memperhatikan kaidah penulisan soal.







C. Penentuan Materi Penting
Langkah awal yang harus dilakukan dalam menyiapkan bahan ulangan/ujian adalah menentukan kompetensi dan materi yang akan diujikan. Setelah menentukan kompetensi yang akan diukur, maka langkah berikutnya adalah menentukan materi yang akan diujikan. Penentuan materi yang akan diujikan sangat penting karena di dalam satu tes tidak mungkin semua materi yang telah diajarkan dapat diujikan dalam waktu yang terbatas, misalnya satu atau dua jam. Oleh karena itu, setiap guru harus menentukan materi mana yang sangat penting dan penunjang, sehingga dalam waktu yang sangat terbatas, materi yang diujikan hanya menanyakan materi-materi yang sangat penting saja. Materi yang telah ditentukan harus dapat diukur sesuai dengan alat ukur yang akan digunakan yaitu tes atau non-tes.

Penentuan materi penting dilakukan dengan memperhatikan kriteria:
1. Urgensi, yaitu materi secara teoritis mutlak harus dikuasai oleh peserta didik,
2. Kontinuitas, yaitu materi lanjutan yang merupakan pendalaman dari satu atau lebih materi yang sudah dipelajari sebelumnya,
3. Relevansi, yaitu materi yang diperlukan untuk mempelajari atau
memahami, mata pelajaran lain,
4. Keterpakaian, yaitu rnateri yang memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupansehari-hari.










III.  PENYUSUNAN KISI-KISI DAN BUTIR SOAL



A. Jenis Perilaku yang Dapat Diukur
Dalam menentukan perilaku yang akan diukur, penulis soal dapat mengambil atau memperhatikan jenis perilaku yang telah dikembangkan oleh para ahli pendidikan, di antaranya seperti Benjamin S. Bloom, Quellmalz, R.J. Mazano dkk, Robert M. Gagne, David Krathwohl, Norman E. Gronlund dan R.W. de Maclay, Linn dan Gronlund. 

B. Penentuan Perilaku yang Akan Diukur

Setelah kegiatan penentuan materi yang akan ditanyakan selesai dikerjakan, maka kegiatan berikutnya adalah menentukan secara tepat perilaku yang akan diukur. Perilaku yang akan diukur, pada Kurikulum  Berbasis Kompetensi tergantung pada tuntutan kompetensi, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasarnya. Setiap kompetensi di dalam kurikulum memiliki tingkat keluasan dan kedalaman kemampuan yang berbeda. Semakin tinggi kemampuan/perilaku yang diukur sesuai dengan target kompetensi, maka  semakin sulit soal dan semakin sulit pula menyusunnya. Dalam Standar Isi, perilaku yang akan diukur dapat dilihat pada "perilaku yang terdapat pada rumusan kompetensi dasar atau pada standar kompetensi". Bila ingin mengukur perilaku yang lebih tinggi, guru dapat mendaftar terlebih dahulu semua perilaku yang dapat diukur, mulai dari perilaku yang sangat  sederhana/mudah sampai dengan perilaku yang paling sulit/tinggi, berdasarkan rumusan kompetensinya (baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar). Dari susunan perilaku itu, dipilih satu perilaku yang tepat diujikan kepada peserta didik, yaitu perilaku yang sesuai dengan kemampuan peserta didik di kelas.
D. Penyusunan Kisi-kisi
Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal. Kisi-kisi dapat berbentuk format atau matriks
Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini.
1. Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
2. Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami. 
3. Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.

E. Perumusan Indikator Soal
Indikator dalam kisi-kisi merupakan pedoman dalam merumuskan soal yang  dikehendaki. Kegiatan perumusan indikator soal merupakan bagian dari kegiatan penyusunan kisi-kisi. Untuk merumuskan indikator dengan tepat, guru            harus memperhatikan  materi  yang    akan     diujikan,          indicator pembelajaran, kompetensi dasar, dan standar kompetensi. Indikator yang baik dirumuskan secara singkat dan jelas. Syarat indikator yang baik:
1. menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat,
2. menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu
atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan,
3. dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).
Penulisan indikator yang lengkap mencakup A = audience (peserta didik) , B =
behaviour (perilaku yang harus ditampilkan), C =         condition (kondisi yang
diberikan), dan D =        degree (tingkatan yang diharapkan). Ada dua model
penulisan indikator. Model pertama adalah menempatkan kondisinya di awal
kalimat. Model pertama ini digunakan untuk soal yang disertai dengan dasar pernyataan (stimulus), misalnya berupa sebuah kalimat, paragraf, gambar, denah, grafik, kasus, atau lainnya, sedangkan model yang kedua adalah menempatkan peserta didik dan perilaku yang harus ditampilkan di awal kalimat. Model yang kedua ini digunakan untuk soal yang tidak disertai dengan dasar pertanyaan (stimulus).

F.  Langkah-langkah Penyusunan Butir Soal
Agar soal yang disiapkan oleh setiap guru menghasilkan bahan ulangan/ujian yang sahih dan handal, maka harus dilakukan langkah-langkah berikut, yaitu:
(1) menentukan tujuan tes,
(2) menentukan kompetensi yang akan diujikan,
(3) menentukan materi yang diujikan,
(4) menetapkan penyebaran butir soal
berdasarkan kompetensi, materi, dan bentuk penilaiannya (tes tertulis:bentuk pilihan ganda, uraian; dan tes praktik),
(5) menyusun kisi-kisinya,
(6)menulis butir soal,
(7) memvalidasi butir soal atau menelaah secara kualitatif,
(8) merakit soal menjadi perangkat tes,
(9) menyusun pedoman penskorannya
(10) uji coba butir soal,
(11) analisis butir soal secara kuantitatif dari data empirik hasil uji coba, dan
(12) perbaikan soal berdasarkan hasil analisis.



G.  Penyusunan Butir Soal Tes Tertulis
Penulisan butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal bentuk obyektif dan kaidah penulisan soal uraian. Penggunaan bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung
pada perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal uraian, ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis pilihan ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain. Keunggulan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/perilaku secara objektif, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah sulit menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah sulit menyusun pedoman penskorannya.

H. Penulisan Soal Bentuk Uraian
Menulis soal bentuk uraian diperlukan ketepatan dan kelengkapan dalam  merumuskannya. Ketepatan yang dimaksud adalah bahwa materi yang ditanyakan tepat diujikan dengan bentuk uraian, yaitu menuntut peserta  didik untuk mengorganisasikan gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan secara tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah kelengkapan perilaku yang diukur yang digunakan untuk menetapkan aspek yang dinilai dalam pedoman penskorannya. Hal yang paling sulit dalam penulisan soal bentuk uraian adalah menyusun pedoman penskorannya. Penulis soal harus dapat merumuskan setepat-tepatnya pedoman penskorannya karena kelemahan bentuk soal uraian terletak pada tingkat subyektivitas penskorannya. Berdasarkan metode penskorannya, bentuk uraian diklasifikasikan menjadi 2, yaitu uraian objektif dan uraian non-objektif. Bentuk uraian objektif adalah suatu soal atau pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu, sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif. Artinya perilaku yang diukur dapat diskor secara dikotomus (benar - salah atau 1 - 0). Bentuk uraian non-objektif adalah suatu soal yang menuntut          sehimpunan jawaban  dengan            pengertian/konsep       menurut pendapat masing-masing peserta didik, sehingga penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif. Untuk mengurangi tingkat kesubjektifan dalam pemberian skor ini, maka dalam menentukan perilaku yang diukur dibuatkan skala. Contoh misalnya perilaku yang diukur adalah "kesesuaian isi dengan tuntutan pertanyaan", maka skala yang disusun disesuaikan dengan tingkatan kemampuan peserta didik yang akan diuji.

I. Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda
Menulis soal bentuk pilihan ganda sangat diperlukan keterampilan dan ketelitian. Hal yang paling sulit dilakukan dalam menulis soal bentuk pilihan ganda adalah menuliskan pengecohnya. Pengecoh yang baik adalah pengecoh yang tingkat kerumitan atau tingkat kesederhanaan, serta panjang- pendeknya relatif sama dengan kunci jawaban. Oleh karena itu, untuk memudahkan dalam penulisan soal bentuk pilihan ganda, maka dalam penulisannya perlu mengikuti langkah-langkah berikut, langkah pertama adalah menuliskan pokok soalnya, langkah kedua menuliskan kunci jawabannya, langkah ketiga menuliskan pengecohnya. Untuk memudahkan pengelolaan, perbaikan, dan perkembangan soal, maka soal ditulis di dalam format kartu soal. Setiap satu soal ditulis di dalam satu format

Kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini.
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi. 
b. Pengecoh harus bertungsi
c. Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban. 

2. Konstruksi
a. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan
b. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.
c. Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
d. Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negative ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek yang akan diukur
e. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi. 
f. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban. 
g. Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen. 
h. Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta didik melihat pilihan jawaban.
i. Gambar, grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpamelihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada
soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu tidak berfungsi.
j. Rumusan pokok soal tidak menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya, kadang-kadang. 
k. Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.

3. Bahasa/budaya
a.  Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal di antaranya meliputi: a) pemakaian kalimat: (1) unsur subyek, (2) unsure predikat, (3) anak kalimat; b) pemakaian kata: (1) pilihan kata, (2) penulisan kata, dan c) pemakaian ejaan: (1) penulisan huruf, (2) penggunaan tanda baca.
b. Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga pernyataannya
mudah dimengerti warga belajar/peserta didik.
c. Pilihan jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan
merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase pada
pokok soal.



 KESIMPULAN
        Untuk mengukur tingkat ketuntasan siswa dalam menerima pembelajaran, terutama siswa SMK perlu diadakan penilaian berbasis kompetensi. Dengan pelaksanaannya sudah diatur dalam Undang – Undang. Untuk memperoleh hasil tes yang maksimal perlu dilakukan beberapa jenis tes dengan pelaksanaanya melalui beberapa metode yang telah di syaratkan sebelumnya. Semua itu dilakukan untuk tujuan memajukan kwalitas peserta didik.







SUMBER REFERENSI
























0 komentar:

Posting Komentar