Minggu, 29 Januari 2012

RAB (Rencana Anggaran Biaya)

Yang dimaksud dengan Rencana dan Anggaran ini ialah merencanakan sesuatu bangunan dalam bentuk dan faedah dalam pengunaanya, beserta besar biaya yang diperlukan serta susunan-susunan pelaksanaan dalam bidang Administrasi maupun pelaksanaan kerja  dalam bidang Teknik.
Dalam pelaksanaan ini terdapat beberapa nama-nama jabatan yang memegang pera nan penting yang berhubungan dengan pelaksanaan pembuatan-pembuatan bangunan tadi.

Pejabat - pejabat tersebut adalah :
1.      PRINCIPAL atau orang yang memberi pekerjaan (Bouwheer) ;
2.      PENASEHAT atau ADVISER ;
3.      DIREKSI atau PENGAWAS /PENGURUS ;
4.      PEMBORONG atau ANNEMER ;
5.      PELAKSANA atau UITVOEDER;

Materi RAB

0 komentar:

Posting Komentar